Pemerintah telah menetapkan Standar Kelulusan tahun Pelajaran 2010-2011. Nilai sekolah/madrasah adalah 60% nilai Ujian Nasional dan 40% rata-rata nilai rapor Semester 1,2 (kelas VII),3,4 (kelas VIII), dan 5 (kelas IX).
Rumus NA = 0,60 UN + 0,40 NS. (NA=Nilai Akhir; UN=Nilai Ujian Nasional), NS=Nilai Sekolah/ Madrasah;
Kriteria kelulusan UN adalah rata-rata NA minimum 5,5 dan tidak ada nilai di bawah 4,0 dan max 2 mata pelajaran bernilai 4.00.
Kelulusan dari satuan pendidikan melalui Dewan Guru dengan memperhatikan nilai akhlak mulia.
ayo dong yang berwenang meng up date data direvisi ya.... ini dah tahun ajaran 2012/2013...
BalasHapus